Terbaru

Tampilkan postingan dengan label Header. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Header. Tampilkan semua postingan

MUI Tak Akan Keluarkan Fatwa Berhaji Cukup Sekali

MUIRancah -MUI Tak Akan Keluarkan Fatwa Berhaji Cukup Sekali
- Majelis Ulama Indonesia menyatakan tak akan mengeluarkan fatwa yang melarang umat Muslim melaksanakan ibadah haji lebih dari satu kali.

Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, M. Chalil Nafis, Rabu 24 September 2014, menegaskan bahwa tidak perlu ada fatwa mengenai pembatasan umat muslim yang mampu dalam menunaikan ibadah haji. Karena memang sudah jelas hukum ibadahnya.

"Kan sudah jelas, haji itu hanya yang pertama yang wajib. Menteri Agama pun sudah tahu hukumnya untuk haji yang kedua, ketiga, dan seterusnya itu apa," ujar Chalil di Jakarta.

Meski begitu, ia menambahkan, MUI bersedia memberikan himbauan yang sifatnya tausiah untuk mengingatkan kepada masyarakat bahwa melaksanakan ibadah haji yang kedua, ketiga, dan seterusnya itu hukumnya tidak wajib.

Tausiah kepada masyarakat ini, menurut Chalil, diharapkan bisa membantu pemerintah dalam menangani pelaksanaan ibadah haji yang tiap tahun calon jamaahnya selalu meningkat. Daftar tunggu calon haji bahkan sudah sangat panjang karena kuota haji yang diberangkatkan setiap tahun memang terbatas.
Antrean Panjang
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengimbau agar masyarakat yang sudah menunaikan ibadah haji untuk tidak lagi mendaftar kembali pergi berhaji. Imbauan ini dilontarkan karena antrean haji saat ini sudah sangat panjang di beberapa provinsi.

"Ke depan, sebaiknya harus ada kebijakan bahwa haji itu diperuntukkan bagi orang yang belum pernah berhaji sama sekali. Jadi, haji itu cukup sekali saja," kata Lukman di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu 17 September 2014.

Untuk itu, kata Lukman, diharapkan masyarakat yang sudah berhaji agar menahan diri dan memberikan prioritas kepada yang belum pernah berhaji. "Karena yang belum itu hukumnya wajib, sedangkan yang sudah itu kan sunnah saja, karena kewajibannya sudah gugur," kata Lukman.

Bahkan, pemerintah akan meminta fatwa MUI serta ormas agama lainnya agar kebijakan ini memiliki landasan hukum secara keagamaan. 

[muirancah/viva]

Rencana Kontes Miss World di Bogor Ditolak MUI

MUIRancah - Kontes kecantikan Miss World 2013 yang dijadwalkan berlangsung 28 September di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, tidak sepenuhnya mendapat dukungan seluruh masyarakat. Meski Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, menyatakan mendukung penuh acara internasional itu, tapi Majelis Ulama Indonesia (MUI) tegas menolaknya.

MUI beralasan, kontes Miss World hanya sebagai ajang pamer aurat seperti yang sudah diselenggarakan di berbagai negara. Acara itu dianggap tidak sopan dan melanggar norma-norma agama. "Apabila itu terjadi pasti akan sangat mencederai atau menodai umat Islam di Indonesia," tegas Ketua MUI Pusat Bidang Kerjasama dan Hubungan Internasional KH Muhyidin Junaedi, kepada Radar Bogor.

Muhyidin menilai kontes Miss World sangat bertolak belakang dengan budaya Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan adab kesopanan. Kontes Putri Dunia ini, menurut Muhyidin, secara tak langsung mempropagandakan pola hedonisme dan materialisme. Padahal, hedonisme adalah pandangan hidup yang menganggap kesenangan dan kenikmatan materi adalah tujuan utama.

Tokoh agama dari Muhammadiyah ini mengatakan, kontes Miss World 2013 tidak bisa diandalkan sebagai cara agar turis dari seantero dunia mau membanjiri Indonesia. "Lebih baik jika diadakan di luar negeri saja karena lebih banyak mempunyai infrastruktur yang bagus dibandingkan Indonesia," ujarnya.

Muhyidin berharap pemerintah pusat dan Jawa Barat bersikap arif mengambil keputusan terkait penyelenggaraan Miss World 2013, agar tidak hanya memikirkan aspek sesaat. Dia mengingatkan, MUI membolehkan kontes itu terjadi tapi tidak diadakan di Indonesia.

"Indonesia pun harus menolak mengirim perwakilannya ke sana (Miss World, Red). Pemerintah harus memahami suara rakyat karena ka"bah tidak memayungi event-event yang memang direkayasa musuh-musuh Islam," tegasnya. jpnn

Pengurus MUI Kecamatan Rancah


SUSUNAN PENGURUS MAJELIS ULAMA INDONESIA
KECAMATAN RANCAH MASA BHKATI 2012/2017 M/1433-1438 H

I.         Dewan Pembina
:
1.      Muspika Kecamatan
2.      Kepala KUA Kecamatan Rancah

II.      Dewan Penasihat
:
1.      KH. Rosyidin
2.      KH. Anwar Sobandi
3.      K. Ibnu Aqiel, S. Pd.
4.      KH. Aan Syar’an
5.      KH. SA. Solihin
6.      KH. Sukayat
7.      H. Syamsul Ma,arif

III.   Dewan Pimpinan Harian


Ketua Umum
:
KH. Abas Basyari, BA.
Sekretaris Umum
:
Kartiman Alga, S.Ag. M. Pd.I
Sekretaris  I
:
Zezen Zaini Nurdin
Bendahara
:
H. Purman Ali

IV.    Bidang-bidang
:


Bidang Ukhuwah Islamiyah dan Hubungan Antar Organisasi
Ketua
:
KH. Cucu Syamsulmilah, S. Sy
Sekretaris
:
Aj. Pipin S. Arifin, S.Ag
Anggota
:
1.      Mursyid Hidayat
2.      Sopyan Tsauri
3.      Ketua MUI Desa se-Kec. Rancah
Bidang Dakwah Dan Pembangunan
Ketua
:
KH. Drs. Uus Husnan
Sekretaris
:
Drs. Karsum Arifin
Anggota
:
1.      Tatang Tendra
2.      Aj. Ahmad Nur
3.      Ahmad Fauzi, M.Si
Bidang Humas
Ketua
:
Aj. Tarsidin, S. Pd I.
Sekretaris
:
Aj. Husen, S. Pd I
Anggota
:
1.      Sueb Suaryo
2.      Darso Muhaemin
3.      Muhammad
Bidang Pengkaderan Ulama
Ketua
:
KH. Yusuf Amin
Sekretaris
:
H. Syarifudin
Anggota
:
1.      Iman Supriadi, S. Pd
2.      Aj. Nandang
Bidang Organisasi
Ketua
:
Syarip Hidayat, S. Ag
Sekretaris
:
Maman Suherman, Ir
Anggota
:
1.      Joko Tridaiarto, S. Pd. I
2.      H. Wawan Darmawan, S. Pd.I
Bidang Kepemudaan
Ketua
:
Aj. Endin Jalaludin
Sekretaris
:
Didin Furqonudin
Anggota
:
1.      Aj. Romli
2.      Aj. Karsim
3.      Ijo Darjo
Bidang Peranan Wanita
Ketua
:
Hj. Yaya Siti Nurhayati
Sekretaris
:
Nunung Rahmatul Ummah, S. Ag
Anggota
:
1.      Hj. Ai Siti Rohiyah
2.      Hj. Eha Subaru
3.      Hj. Titi Apang
4.      Hj. Cucun Nurliani
5.      Seluruh Ketua Bkmm Desa Se-Kec. Rancah
Bidang Bahtsul Masaail
Ketua
:
H. M. Rohman, S. Ag.
Sekretaris
:
Aj. Sohibul Munir
Anggota
:
1.      Kh. Dedi Zaenal Mustafa
2.      Kh. Udung Abdullah Alqoni
3.      Aj. Maman Nurul Jalal
4.      H. Abdul Somad
Bidang Penggalian Sumber Dana
Ketua
:
H. Dimyati
Sekretaris
:
Aj. Yayan Hamdian
Anggota
:
1.      H. Cecep
2.      H. Harun
3.      H. Rahmat Syarif Hidayat
4.      H. Kamal
5.      Engkos Kosasih
Bidang Pendidikan
Ketua
:
H. Nana Suhana, S. Pd
Sekretaris
:
Dedi Hidayat
Anggota
:
1.      Asep Ali Nurdin
2.      Badruzaman, S. Pd
Bidang Seni Budaya Islam
Ketua
:
Ajid Sajidin, S. Pd. I
Sekretaris
:
Muhammad Zulkarnaen
Anggota
:
1.      Carlim Rohaman, Drs.


2.      Diding Saefudin, SH.I
3.      Ade Irawan
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. MUI Rancah - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Re-Design by TsurayaMedia