MUI: Masyarakatlah Yang Bertanggung Jawab Berantas Ajaran Sesat
MUIRANCAH -- Masyarakat ikut bertanggung jawab menertibkan ajaran sesat yang bertentangan dengan ajaran agama Islam dan ketentuan pemerintah.
Menurut Ketua Umum ajelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Utara Prof Abdullah Syah, selama ini masyarakat mengetahui adanya kegiatan aliran sesat di pedesaan dan kecamatan, namun jarang dilaporkan pada MUI dan instansi terkait.
"Masyarakat juga harus ikut bertanggung jawab menertibkan ajaran sesat yang bertentangan dengan ajaran Agama Islam dan ketentuan Pemerintah," kata Abdullah Syah di Medan, Jumat (12/4).
Sebelumnya, puluhan warga Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang belum lama ini mengamankan beberapa warga diduga menyebarkan aliran sesat dan digiring ke Kantor KUA.
Berdasarkan keterangan warga, ajaran tersebut tidak mempercayai (mengakui) adanya hadist. Sebab hadist dianggap sebagai karangan orang Arab. Kemudian aliran tersebut hanya mengerjakan shalat lima kali dalam sehari, di antaranya ketika matahari terbit, matahari sedang tinggi dan matahari terbenam. Bahkan, ajaran tersebut juga tidak mengharuskan shalat dilakukan dengan menghadap ke Masjidil Haram, melainkan boleh ke mana saja.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar