Home » » Himpunan Fatwa DSN-MUI

Himpunan Fatwa DSN-MUI

MUIRancah - Himpunan Fatwa DSN-MUI 
 
DSN-MUI sebagai dewan yang dibentuk oleh MUI mempunyai tugas dan wewenang antara lain mengeluarkan fatwa atas jenis-jenis kegiatan keuangan dan produk dan jasa keuangan. Sampai dengan saat ini, DSN-MUI telah mengeluarkan fatwa terkait industri keuangan syariah termasuk fatwa tentang pasar modal syariah, sebagai berikut:

Fatwa Nomor: 76/DSN-MUI/VI/2010
SBSN Ijarah Asset To Be Leased
Fatwa Nomor: 71/DSN-MUI/VI/2008
Sale and Lease Back
Fatwa Nomor: 70/DSN-MUI/VI/2008
Metode Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara
Fatwa Nomor: 69/DSN-MUI/VI/2008
Surat Berharga Syariah Negara
Fatwa Nomor: 66/DSN-MUI/III/2008
Waran Syariah
Fatwa Nomor: 59/DSN-MUI/V/2007
Obligasi Syariah Mudharabah Konversi
Fatwa Nomor: 50/DSN-MUI/III/2006
Akad Mudharabah Musytarakah
Fatwa Nomor: 41/DSN-MUI/III/2004
Obligasi Syariah Ijarah
Fatwa Nomor: 33/DSN-MUI/IX/2002
Obligasi Syariah Mudharabah
Fatwa Nomor: 32/DSN-MUI/IX/2002
Obligasi Syariah
Fatwa Nomor: 11/DSN-MUI/IV/2000
Kafalah
Fatwa Nomor: 10/DSN-MUI/IV/2000
Wakalah
Fatwa Nomor: 09/DSN-MUI/IV/2000
Pembiayaan Ijarah
Fatwa Nomor: 08/DSN-MUI/IV/2000
Pembiayaan Musyarakah
Fatwa Nomor: 07/DSN-MUI/IV/2000
Pembiayaan Mudharabah (Qiradh)
Share this article :

1 komentar:

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. MUI Rancah - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Re-Design by TsurayaMedia