MUIRancah-Aliansi Nasional Anti Syiah (Annas) menuntut Majelis Ulama Indonesia
(MUI) mengeluarkan fatwa bahwa ajaran Syiah adalah sesat, dan bukan
bagian dari madzab Islam.
"Pemerintah untuk mencabut izin dari
seluruh organisasi, lembaga dan yayasan yang terkait Syiah," kata Ketua
harian Annas, KH Athian Ali, melalui surat resmi yang disampaikan kepada
MUI, Selasa (26/8).
Surat itu dibacakan dan diserahkan Athian
Ali kepada Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan MUI Pusat, KH
Makruf Amin serta Ketua Dewan Pimpinan MUI Pusat, H Muhyidin Djunaidi
dan Dr H Anwar Abbas.
Menurut Annas, Kelompok Syiah semakin
berani dan masif melakukan 'taqiyyah', bersikap munafik, dan
terus-menerus melakukan pendidikan di bidang sosial masyarakat. Apalagi,
menurut Annas, terjadi pembiaran politik terhadap Syiah di satu sisi
dan penolakan oleh umat Islam terhadap Syiah di sisi lain.
Menurut
Annas, masih banyak umat Islam yang belum tahu kesesatan Syi'ah. Jadi,
MUI sebagai institusi yang mewadahi umat Islam diharapkan segera
mengingatkan pemerintah.
Surat yang disampaikan Annas
ditandatangani di Bandung pada 9 Juni 2014. Penandatangan surat ini
adalah KH Athian Ali (Ketua Harian Annas), Almarhum KH. Abdul Hamid
Baidhlawi Ketua Dewan Syuro Annas, yang menandatangi surat sebelun
wafat.
rol
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar