Badan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetik Majelis Ulama
Indonesia Indonesia (LPPOM MUI) menegaskan bahwa lobi soal sertifikasi
halal di Uni Emirat Arab tidak gagal.
"Hingga saat ini komunikasi
antara LPPOM MUI dengan instansi terkait masih berlangsung secara
intensif," kata Wakil Direktur LPPOM MUI Sumunar Jati. "Jadi, tidak
benar kalau dinyatakan bahwa "usaha lobi yang dilakukan MUI terhadap
otoritas UEA disebut gagal."
Bantahan ini disampaikan menanggapi
pernyataan Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi Senin lalu. Dia
meminta LPPOM MUI mengevaluasi diri terhadap sertifikasi halal yang
dikeluarkan setelah ditolak di Uni Emirat Arab (UEA) Juni lalu. (Baca: MUI Diminta Evaluasi Diri Soal Sertifikasi Halal di UAE)
"Bahwa
produk halal kita ini ternyata oleh negara lain tidak diakui, nah
mungkin seperti itu pesannya (evaluasi diri)," ujarnya di Jakarta,
Senin, 17 September 2012.
Menurut Jati, keluhan itu bermula dari
laporan sebuah perusahaan ke Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin)
mengenai ditolaknya produk perusahaan itu oleh UEA. Produsen makanan
ini melakukan ekspor ke UEA sebelum mendapatkan sertifikat halal dan
tidak menghadapi kendala apa pun. Setelah mengantongi sertifikat halal
pada awal 2012, perusahaan tersebut memasang label halal pada produk
yang diekspor ke UEA tanpa memberitahukan pada otoritas setempat
sehingga label tersebut dipertanyakan dan produknya ditolak.
Untuk
mengatasi penolakan itu, kata Jati, atas saran dari Kedutaan RI di UEA,
LPPOM MUI melakukan pendekatan kepada pemerintah setempat dengan
menyampaikan informasi mengenai sertifikasi halal di Indonesia.
"Memang
memerlukan waktu untuk mengenalkan label ini," ujar Jati seraya
menambahkan bahwa saat ini mereka sedang menjalin komunikasi dengan
difasilitasi Kedubes RI di negara setempat.
tmpin
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar