Home » , » Pernyataan MUI Kecamatan Rancah : Mewaspadai Isu-isu Yang Sesat dan Menyesatkan

Pernyataan MUI Kecamatan Rancah : Mewaspadai Isu-isu Yang Sesat dan Menyesatkan

Pernyataan MUI Kecamatan Rancah 

Saat ini dunia Islam di Indonesia ataupun di Internasional tengah mengalami guncangan dan tantangan yang hebat. Baik itu yang datangnya dari pihak internal maupun eksternal. Dari pihak internal (baca : umat Islam sendiri) muncul wacana tentang sertifikasi ulama yang diusulkan oleh BNPT (badan Nasioanl Penanggulangan Teroris) yang katanya perlu dilakukan sebagai salah satu bentuk memerangi terorisme. Di dunia internasional, dunia Islam diuji dengan kemunculan flm yang terang-terangan menghina Rasulullah SAW, yakni film Innocence of Muslim yang dibuat oleh sekelompok orang yang phobia terhadap Islam dan Ajarannya. Serta diikuti oleh pemuatan kartun Rasulullah di Prancis yang semakin memperkeruh suasana. Seperti diketahui, visualisasi Nabi Muhammad SAW menurut ajaran dasar agama Islam, tidak dibenarkan dan diharamkan. Di Indonesia sendiri hal itu diperkuat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam bentuk Fatwa MUI No. 12, bertanggal 2 Juni 1988, “Para nabi/rasul dan keluarganya haram divisualisasikan dalam film.” Dalam riwayat, bahwa Nabi pada Fath Makkah (Penaklukan Mekah) memerintahkan untuk memecahkan/menghancurkan gambar/patung para nabi yang terdahulu yang terpajang di Ka’bah. Ijma’ Sukuti juga menyebutkan tentang tidak bolehnya melukis/menggambar nabi/rasul Melihat dan menganalisa berbagai kejadian seperti di atas, MUI Kecamatan rancah sebagai wadah para ulama dan cendekia muslim di Kecamatan Rancah dipandang perlu mengambil sikap dan membuat sikap dan pernyataan. Dalam kaitan masalah tersebut MUI Kecamatan Rancah menyatakan : 

1. MUI Rancah menolak wacana sertifikasi ulama yang diusulkan oleh BNPT, sebab predikat ulama didapat dari pengakuan masyarakat, bukan pemerintah. Seseorang disebut ulama jika diakui masyarakat. 

2. Melarang film The Innocence of Muslims masuk lagi ke Indonesia khususnya daerah Rancah dalam bentuk apa pun. Masyarakat yang sudah terlanjur sempat mengopi/menggandakan, diharuskan agar memusnahkannya. 

3. Umat Islam hendaknya dalam menanggapi wacana sertifikasi ulama dan film tersebut tetap tidak emosional. Meski sudah direndahkan dan dilecehkan, jangan terpancing oleh provokasi pihak lain serta tetap menjaga ketertiban umum. Begitu kita terpancing, pihak-pihak lain bertepuk tangan. Dengan demikian, tujuan mereka membuat ribut dan memecah belah , tercapai. 

4. Umat Islam diminta untuk waspada dan meningkatkan ukhuwah Islamiyah dalam menghadapi setiap provokasi dan konspirasi musuh. Demi terpeliharanya suasana daerah Rancah yang kondusif tenteram dan aman. 

5. Umat Islam diharap waspada dengan semakin menyebarnya faham sekularisme, pluralisme, liberalisme dan kapitalisme . 

6. Kepada seluruh ketua MUI Desa se-kecamatan Rancah, diharap lebih waspada melihat perkembangan Issue/aliran-aliran yang sesat dan menyesatkan yang berkembang di tengah-tengah masyarakat, dan di kala terjadi sesuatu hal yang tidak diharapkan supaya secepatnya bisa menanggulangi sekaligus menginformasikan kepada MUI Kecamatan Rancah. 

Rancah, 27 September 2012 
Ketua MUI Rancah 


KH. Abas Basyari, BA
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. MUI Rancah - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Re-Design by TsurayaMedia